Nunukan, KTV – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Nunukan tingkat Kecamatan Nunukan Selatan Tahun 2026 resmi menghasilkan kesepakatan daftar usulan prioritas pembangunan untuk Tahun 2027.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (12/2/2026), dihadiri para pemangku kepentingan, anggota DPRD, lurah, serta tokoh masyarakat. Musrenbang dibuka langsung oleh Camat Nunukan Selatan, Hj. Ramsidah, S.KM.,MM.
Dalam berita acara hasil kesepakatan, forum menetapkan sejumlah usulan kegiatan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.
Adapun usulan tersebut yakni Kelurahan Nunukan Selatan mengusulkan kebutuhan infrastruktur dasar dan lingkungan, meliputi rehabilitasi Jalan RT 01, penyediaan sarana prasarana listrik, pemasangan tiang lampu jalan RT 08, pembangunan jembatan RT 09 dan RT 02, pembangunan dan pemeliharaan jalan tani RT 05, rehabilitasi jalan RT 03, serta optimalisasi sistem drainase lingkungan RT 06 dan RT 07.
Kelurahan Selisun Prioritas diarahkan pada pembangunan jalan RT 03 dan RT 09, rehabilitasi jembatan RT 04, pembangunan jalan RT 15, pembangunan jalan RT 11 dan RT 12, serta pembangunan sistem drainase RT 05.
Kelurahan Mansapa mengusulkan rekonstruksi jalan RT 02, rehabilitasi jalan RT 01, pembangunan jalan tani RT 06 dan RT 04, rekonstruksi jalan RT 07 dan RT 08, pembangunan sistem penyediaan air bersih (PDAM) RT 05, serta pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran bangunan gedung.
Sementara Kelurahan Tanjung Harapan, usulan meliputi peningkatan bangunan perkuatan tebing jalan RT 04, rekonstruksi jalan RT 08 dan RT 09, pembangunan jaringan pipa air bersih PDAM RT 13 dan RT 17, pembangunan jembatan RT 01, serta perbaikan sarana prasarana utilitas umum di perumahan RT 03.
Camat Nunukan Selatan, Hj. Ramsidah, menegaskan bahwa seluruh usulan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat di tingkat RT dan kelurahan.
“Prioritas yang disepakati mencerminkan kebutuhan mendesak warga, terutama akses jalan, jembatan, drainase, dan air bersih,” ujarnya.
Hasil Musrenbang ini selanjutnya akan disinkronkan dengan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan program prioritas dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2027.(**)








