telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Ditreskrimum Polda Malut Selidiki Dugaan PETI Anak Usaha Harum Energy

Ternate, KTV – Polda Maluku Utara mulai usut laporan dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) anak perusahaan Harum Energy di Halmahera Timur.

Laporan Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara soal aktivitas tambang ilegal taipan Kiki Barkie via PT Position kini masuk penyelidikan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono saran tanya perkembangan langsung Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

“Tanya langsung ke Kasubditnya,” ujar Kapolda via pesan singkat Senin (9/2/2026).

Masih Tahap Awal Penyelidikan

Wartawan konfirmasi Kasubdit Tipidter AKBP Agus Supriyadi. Penanganan laporan tambang ilegal masih tahap awal.

“Masih pemeriksaan pelapor rencananya,” kata AKBP Agus singkat.

AKBP Agus ikut pendidikan Jakarta, minta konfirmasi lanjut ke penyidik Ditreskrimsus.

Penyidik Ps Kasubdit IV Tipidter Kompol Rona benkan laporan KATAM proses tahap penyelidikan.

“Kasus sedang proses penyelidikan. Kami klarifikasi pelapor,” jelas Kompol Rona.

Penyidik siapkan langkah lanjut termasuk jadwal periksa pihak terkait.

“Perkembangan segera laporkan. Sedang siapkan jadwalkan,” pungkasnya.

KATAM Apresiasi Respons Cepat Polda Malut

KATAM Maluku Utara apresiasi cepat Polda Maluku Utara tindaklanjuti laporan PETI PT Position.

Apresiasi via kuasa hukum Julfandi Gani, SH, respons polisi laporan 2 Februari 2026.

“Kami sambut baik sikap profesional responsif Polda Maluku Utara, khusus Kapolda tunjuk komitmen serius tangani dugaan pelanggaran hukum pertambangan,” kata Julfandi tertulis Minggu (8/2/2026).

Kurang sepekan laporan diterima Sekretariat Umum Polda didisposisi Unit Kriminal Khusus tindaklanjuti penyelidikan penyidikan.

Praktik tambang ilegal rugikan negara ekonomi, potensi rusak lingkungan dampak sosial masyarakat.

“Langkah cepat tunjuk keseriusan aparat lindungi kepentingan masyarakat tegakkan supremasi hukum sumber daya alam,” ujarnya.

Harap Proses Hukum Transparan

KATAM harap proses hukum laporan tambang ilegal transparan profesional berkeadilan sesuai ketentuan.

“Kami harap proses sesuai ketentuan berlaku transparan berkeadilan. Kami pantau perkembangan,” tegas Julfandi.

Ajak masyarakat Maluku Utara awasi tambang wilayah laporkan indikasi pelanggaran.

Penegakan hukum konsisten sektor tambang beri efek jera cegah praktik serupa.

“Penegakan tegas konsisten lindungi kekayaan alam Indonesia pastikan pemanfaatan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

(SAW)

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *