Sebatik Utara, KTV – Pemerintah Kabupaten Nunukan gelar pengawasan dan pembinaan usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Sebatik Utara, Rabu malam (4/2/2026).
Kegiatan mulai pukul 23.30 WITA bagian pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata, sekaligus jaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Pengawasan dampingi Plt Camat Sebatik Utara Zainal Abidinsyah, SE, bersama Tim Pemeriksa dan Pengawasan Perizinan Berusaha Risiko serta Penilaian Pelaksanaan Standar Usaha Sektor Pariwisata Kabupaten Nunukan.
Plt Camat Zainal Abidinsyah sampaikan keterlibatan pemerintah kecamatan bentuk tanggung jawab pastikan aktivitas usaha selaras aturan dan kondisi sosial masyarakat setempat.
“Pengawasan ini bukan cari kesalahan, tapi pembinaan dan pengendalian agar usaha patuhi perizinan, jam operasional, jaga ketertiban lingkungan,” ujar Zainal.
Ia tekankan pemerintah kecamatan dukung iklim usaha sehat berkelanjutan, selama sesuai peraturan dan norma sosial masyarakat.
Tim lintas perangkat daerah: Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan Muhammad Firnanda, S.STP., M.P, perwakilan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga Pariwisata, Satpol PP, Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan, unsur kecamatan aparat terkait.
Tim periksa langsung kelengkapan dokumen perizinan, penerapan standar usaha pariwisata, kesesuaian jam lokasi operasional.
Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara pastikan pengawasan persuasif profesional.
“Kami ingin pelaku usaha paham kepatuhan perizinan jam operasional bukan persulit, tapi lindungi semua pihak, pengusaha maupun masyarakat,” tambah Zainal.
Hasil pengawasan tindaklanjuti perangkat daerah teknis sesuai kewenangan, via pembinaan lanjutan atau langkah administratif jika perlu.
Lewat kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara harap tercipta iklim usaha pariwisata tertib aman berkelanjutan, kuatkan rasa aman kenyamanan masyarakat wilayahnya. (**)








