Nunukan, KTV – Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Utara secara resmi memulai monitoring dan evaluasi mendalam terhadap progres capaian kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Nunukan. Audit ini berfokus pada isu sentral yang diusung oleh Gubernur: konektivitas, yang mencakup dampak vital terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan ketahanan pangan.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari penyusunan laporan eksekutif daerah semester II tahun 2025, dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan PP Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP.
Entry meeting yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Nunukan pada Selasa (9/12/2025) menjadi penanda dimulainya proses audit ini.
Ketua Tim BPKP Rizki Fajar Wijayanto memimpin langsung pertemuan tersebut, memaparkan kerangka kerja dan data-data spesifik yang dibutuhkan dari dinas terkait.
Dalam paparannya, Rizki menekankan bahwa hasil monitoring ini akan memberikan gambaran nyata sejauh mana konektivitas telah memengaruhi empat pilar pembangunan utama di Nunukan.
“Konektivitas bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi dampaknya terhadap akses layanan publik dan stabilitas ekonomi masyarakat,” ujar Rizki dalam pertemuan tersebut.
Ada enam OPD strategis yang menjadi fokus pengawasan BPKP kali ini, dipilih karena peran krusial mereka dalam mewujudkan visi konektivitas daerah: Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Untuk mengukur dampak nyata konektivitas, BPKP meminta data konkret dan terperinci, antara lain: Data harga sembilan bahan pokok (sembako) dan realisasi subsidi ongkos angkut (SOA) untuk stabilitas ekonomi lokal. Statistik jumlah penerbangan dan fluktuasi harga tiket untuk menilai aksesibilitas transportasi. Data area blind spot (blank signal) untuk mengukur konektivitas informasi. Data jumlah tenaga pendidik dan kesehatan, serta ketersediaan sarana prasarana vital di daerah terpencil. Serta inventarisasi data produk unggulan sektor pangan daerah.
Inspektorat Kabupaten Nunukan bertindak sebagai fasilitator utama dalam proses audit ini, memastikan kelancaran koordinasi antara tim auditor BPKP dan seluruh OPD yang dimonitor.
Hasil dari pengawasan ini diharapkan dapat memberikan masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang. (**)








