Malinau, KTV – Sebanyak 48 aparatur dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 1.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekda Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., di ruang Intulun pada Selasa (30/9/2025).
Sekda Ernes dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman dan profesionalisme ASN dalam proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, setiap rupiah uang negara yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Pelatihan ini sangat penting karena kita mengelola uang negara. Jangan sampai ada kesalahan fatal yang bisa berakibat hukum, meskipun hal kecil sekalipun. Birokrasi tidak boleh menghambat, tetapi justru harus menjadi pelindung kita ketika bersinggungan dengan hukum,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan peserta agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas, termasuk dalam merespons isu-isu di media sosial.
“Ikuti proses dengan benar, jangan sampai ada motif lain yang justru merugikan negara. Profesionalisme dan integritas harus dijunjung tinggi,” tambahnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai regulasi dan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mempersiapkan peserta agar mampu mengikuti serta lulus ujian sertifikasi kompetensi, guna memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerah.
Total peserta yang mengikuti sebanyak 48 orang, terbagi dalam dua angkatan. Angkatan pertama berjumlah 24 orang, begitu juga dengan angkatan kedua.
Materi pelatihan mengacu pada kurikulum standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan narasumber dan fasilitator yang telah tersertifikasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir ASN yang berkompeten, profesional, dan berintegritas, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Kabupaten Malinau. (**)








