telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Bakamla RI Gagalkan Kapal Penyelundup Beras Dan Gula Malaysia

Nunukan, KTV – Penangkapan kapal yang diduga melakukan penyelundupan bahan pokok bersubsidi bermula dari hasil pemantauan tim IMIC bersama masyarakat, yang kemudian disinergikan dengan informasi dari Satgas TNI. Informasi tersebut diteruskan kepada Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan KN. Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, segera melakukan koordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Octavianus Budi Susanto, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Atas instruksi langsung dari pimpinan, KN. Gajah Laut-404 bergerak cepat melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal target. Tepat pukul 05.35 WITA, tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) diterjunkan ke koordinat 03°26’463″N – 117°31’121″E, lokasi di mana kapal target terdeteksi.

Tim berhasil menghentikan sebuah kapal kayu bernama KM. Lintas Samudra 07. Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan 500 karung beras dengan berat total sekitar 5 ton, serta 400 pack gula pasir seberat 14,6 ton. Seluruh barang tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, izin impor, SIUP, SIJIL awak kapal, maupun sertifikat keterampilan pelaut. Selain itu, kapal juga tidak dilengkapi alat komunikasi yang memadai.

Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd., selaku Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, menyampaikan bahwa akibat berbagai pelanggaran hukum tersebut, Komandan KN. Gajah Laut-404 memutuskan untuk menarik kapal beserta seluruh muatannya ke Tarakan guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *