Tulin Onsoi, KTV – Upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk yang sudah melewati masa layak konsumsi terus dilakukan di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Pada Senin, 21 September 2026, tim gabungan melaksanakan kegiatan pengawasan sekaligus penarikan barang-barang kedaluwarsa di sejumlah toko yang berada di wilayah Desa Salang.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Tulin Onsoi, tenaga kesehatan, serta personel TNI. Tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap berbagai jenis barang dagangan yang tersedia di rak-rak penjualan.
Pengawasan dilakukan dengan mencermati kondisi dan masa berlaku produk, terutama barang kebutuhan sehari-hari yang berpotensi dikonsumsi masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara langsung di dalam toko dengan mengecek produk yang dipajang maupun barang yang tersimpan di bagian gudang.
Dari kegiatan tersebut, tim menemukan sejumlah produk yang telah melewati masa kedaluwarsa sehingga dilakukan penarikan dari peredaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar produk yang tidak lagi memenuhi ketentuan tidak sampai dibeli dan dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain melakukan penarikan, petugas juga memberikan perhatian terhadap aspek pembinaan kepada pemilik maupun pengelola toko. Para pelaku usaha diingatkan untuk lebih teliti melakukan pemeriksaan masa berlaku setiap produk sebelum dipajang dan dijual kepada konsumen.
Keterlibatan tenaga kesehatan dalam kegiatan tersebut turut memperkuat aspek perlindungan kesehatan masyarakat. Sementara itu, kehadiran unsur Pol PP dan TNI mendukung pelaksanaan pengawasan di lapangan agar kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar.
Pengawasan barang kedaluwarsa menjadi penting karena produk yang melewati masa kedaluwarsa dapat menimbulkan risiko apabila tetap beredar dan dikonsumsi masyarakat. Karena itu, pemeriksaan secara berkala di tingkat toko dan pusat penjualan menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga keamanan barang yang beredar di masyarakat.
Tim gabungan juga mengimbau para pemilik toko agar menerapkan pemeriksaan stok secara rutin, terutama terhadap produk makanan, minuman, obat-obatan, serta barang kebutuhan lainnya yang memiliki batas masa penggunaan.
Masyarakat sebagai konsumen juga diharapkan turut berperan aktif dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk serta melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan barang yang diduga sudah tidak layak diperjualbelikan.
Melalui kegiatan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut, pemerintah berharap peredaran barang di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi dapat semakin tertib sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pengawasan tidak hanya menjadi tindakan penertiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun kesadaran pedagang dan konsumen mengenai pentingnya keamanan produk yang beredar di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi. (**)








