Malinau, KTV – Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menegaskan pentingnya pengelolaan kepegawaian yang profesional, tertib, dan berbasis sistem digital dalam proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengusulan Angka Kredit untuk Proses Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau yang berlangsung di Ruang Laga Feratu, Senin (3/8/2026).
Dalam sambutannya, Sekda mengapresiasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau bersama Kantor Regional VIII BKN yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman ASN, khususnya pejabat fungsional, mengenai mekanisme pengusulan angka kredit melalui sistem elektronik.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting untuk meningkatkan tata kelola kepegawaian yang profesional, adaptif, dan berbasis digital,” ujar Ernes.
Ia mengakui, perubahan sistem kenaikan pangkat melalui mekanisme angka kredit masih menjadi tantangan bagi banyak ASN non-guru yang sebelumnya belum terbiasa dengan pola tersebut. Karena itu, menurutnya, seluruh perangkat daerah perlu aktif mendampingi pegawai agar tidak mengalami kendala administrasi.
Sekda juga menyoroti pentingnya kehadiran sistem informasi kepegawaian yang mampu mendeteksi pegawai yang akan memasuki periode kenaikan pangkat maupun kenaikan gaji berkala.
Dengan demikian, BKPP maupun organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mengingatkan pegawai lebih awal tanpa harus menunggu mereka mengajukan sendiri.
“Harusnya sistem sudah memberi tahu siapa yang akan naik pangkat, siapa yang akan pensiun, atau dokumen apa saja yang masih kurang. Jangan sampai pegawai terlambat hanya karena tidak mengetahui informasinya,” katanya.
Sekda Ernes turut membagikan pengalaman pribadinya saat pernah mengalami keterlambatan kenaikan pangkat akibat persoalan administrasi. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran agar pelayanan kepegawaian saat ini semakin baik dan tidak lagi merugikan hak ASN.
Ia meminta seluruh kepala OPD, sekretaris, serta pengelola kepegawaian di masing-masing instansi untuk aktif mengawasi dan mendampingi proses pengusulan angka kredit pegawai. Selain itu, setiap angka kredit yang diajukan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Kita jangan mempersulit. Tugas kita sebagai pimpinan adalah mendorong, mengingatkan, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga mengingatkan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis yang sama pentingnya dengan jabatan struktural. Karena itu, setiap ASN diminta tetap menunjukkan tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak seluruh ASN di Kabupaten Malinau membangun budaya kerja yang kompak, disiplin, dan saling mendukung demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap pegawai Malinau memiliki karakter yang sama, memiliki visi yang sama, berintegritas, kompak, konsisten, dan berkomitmen sehingga mampu membawa organisasi menjadi lebih kuat dan maju,” pungkasnya. (**)








