Jakarta, KTV – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sejumlah program prioritas untuk mendukung tema Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) 2027. Rancangan itu dinamakan akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui produktivitas, investasi, dan industri.
“Tema rancangan Rencana Kerja Pemerintahan tahun anggaran 2027 yaitu Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam Raker Komisi X DPR RI, dikutip Kamis 18 Juni 2026.
Apa saja program prioritas Kemendikdasmen 2027? Berikut informasinya!
Program prioritas pendidikan 2027
Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun
- Revitalisasi satuan pendidikan.
- Penanganan anak tidak sekolah (ATS).
- Program Indonesia Pintar (PIP).
- Pemerataan layanan satu tahun prasekolah.
Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Digitalisasi pembelajaran.
- Sekolah Nasional Terintegrasi.
- Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.
- Pembelajaran mendalam (deep learning).
- Coding dan kecerdasan artifisial (AI).
- Tes Kemampuan Akademik (TKA).
- Pengembangan talenta dan prestasi.
- Penguatan karakter melalui Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Penguatan Pendidikan Vokasi
- Peningkatan kualitas layanan SMK.
- Pendidikan kecakapan kerja.
- Pendidikan kewirausahaan.
- Kemitraan vokasi dengan industri.
Pengembangan Bahasa dan Sastra
- Pelestarian bahasa daerah.
- Pemartabatan bahasa Indonesia.
- Penginternasionalan bahasa Indonesia.
Untuk mendukung program tersebut, Kemendikdasmen mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan dana tersebut dinilai diperlukan untuk mendukung berbagai program pendidikan yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah.
Mu’ti, mengatakan Kemendikdasmen sudah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp58,24 triliun pada tahun 2027. Hal itu tertuang dalam surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Namun, sebagian besar anggaran dalam pagu indikatif tersebut telah ditetapkan penggunaannya untuk membiayai berbagai program prioritas nasional. Termasuk untuk kebutuhan operasional kementerian.
“Maka kebutuhan untuk membiayai program lain kami usulkan agar mendapat tambahan anggaran,” kata Mu’ti.
Ia menjelaskan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Sekretariat Negara melalui surat resmi Kemendikdasmen tertanggal 27 Mei 2026.
(CEU)








