telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

PAD Kuat Untuk Pembiayaan Program Strategis

Bulungan, KTV – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan nota penjelasan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna di DPRD Bulungan pada Senin (30/6).

Pembahasan raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dijelaskan, penyusunan raperda dilakukan berdasarkan hasil evaluasi melalui Surat Kementeria

Keuangan Nomor S-12/PK/PK.5/2025, tanggal 17 Januari 2025 dan Hasil Evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri  melalui Surat Nomor 900.1.13.1/2383/Keuda tanggal 13 Juni 2025.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan perubahan. Antara lain penambahan serta revisi beberapa klausal yang termuat dalam pasal terkait dengan PBB-P2, BPHTB, PBJT dan Pajak MBLB. Penyempurnaan terhadap beberapa pasal yang mengatur jenis pelayanan BLUD. Perubahan terhadap beberapa ketentuan pada tingkat penggunaan jasa atas pelayanan Jasa Usaha. Penambahan klausal terhadap pasal terkait Retribusi

Pelayanan penggunaan tenaga kerja asing. dan Penambahan Pasal terkait insentif pemungutan Pajak dan Retribusi.

Bupati menegaskan, Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat vital dalam menyangga pembangunan dan kelangsungan pelayanan publik. Dengan PAD yang kuat sangat memungkinkan untuk membiayai program-program strategis seperti peningkatan infrastruktur, sektor pendidikan,  kesehatan, kesejahteraan sosial serta menjaga berkelanjutan lingkungan hidup. (**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top