Bupati Tana Tidung Hadiri Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang II Tahun 2025
Tana Tidung, KTV — Bupati Tana Tidung menghadiri Rapat Paripurna ke-VIII Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tana Tidung, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Bapak Jam-hari.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Tana Tidung atau yang mewakili, Dandim 0914/TNT atau yang mewakili, Plt. Sekretaris Daerah Tana Tidung, Asisten II Setda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tana Tidung menyampaikan dan menyerahkan secara langsung Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua dan Anggota DPRD.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian nota penjelasan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan. Beliau juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Tana Tidung. (**)








