Malinau. KTV – Pemerintah Kabupaten Malinau mencatat sejumlah capaian pembangunan menjelang usia ke-27 tahun. Mulai dari penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga pertumbuhan ekonomi sektor nonbatu bara yang mencapai 7,35 persen pada 2025.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H., dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-I DPRD Kabupaten Malinau Masa Sidang III Tahun 2026, Senin (26/10/2026), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Malinau.
“Peringatan hari jadi daerah bukan sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi hasil pembangunan sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya
Menurutnya, pembangunan harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, terbukanya lapangan kerja, berkurangnya kemiskinan, serta membaiknya pelayanan publik.
Salah satu capaian yang disoroti adalah penurunan angka kemiskinan Kabupaten Malinau dari 5,56 persen pada 2025 menjadi 4,92 persen pada 2026.
Bupati Wempi menyebut penurunan tersebut didukung berbagai program pengentasan kemiskinan, mulai dari bantuan sosial, operasi pasar murah, subsidi ongkos angkut orang dan barang, bantuan perlengkapan sekolah, hingga program beasiswa.
Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelatihan kerja, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta program Milenial Mandiri.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar, perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan akses jalan, penyediaan air bersih, dan fasilitas pendidikan serta kesehatan terus didorong untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Di bidang pembangunan manusia, IPM Kabupaten Malinau pada 2025 tercatat sebesar 75,21 poin, meningkat 0,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini mencerminkan perkembangan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan pemerataan akses layanan dasar tetap menjadi pekerjaan penting ke depan. (**)








