Malinau, KTV – Bupati Malinau Wempi W. Mawa., S.E., M.H. menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi yang dilaksanakan di Kantor Desa Malinau Kota, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
Kehadiran tim KPK menjadi bagian penting dalam proses penilaian kesiapan dan komitmen desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga perlu dibarengi dengan penguatan integritas, keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan publik.
Program Desa Antikorupsi mendorong pemerintah desa memenuhi sejumlah indikator, antara lain penguatan tata kelola pemerintahan, pengawasan, partisipasi masyarakat, transparansi serta perlindungan kepentingan publik.
Pemerintah Kabupaten Malinau menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, serta berbagai program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta memastikan program pembangunan dapat dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penilaian calon percontohan Desa Antikorupsi ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap desa yang menjadi peserta dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan mendorong desa-desa lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan desa yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (**)








