Tana Tidung, KTV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara menggelar Rekonsiliasi dan Rapat Evaluasi Penerimaan Opsen Pajak Daerah Periode Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pendopo Djaparuddin, Kabupaten Tana Tidung.
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Kepala BPKAD se-Kalimantan Utara, UPTD Bapenda dari seluruh kabupaten/kota, serta narasumber dan tamu undangan lainnya.
Selaku tuan rumah, Wakil Bupati Tana Tidung mewakili Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini di Kabupaten Tana Tidung. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya forum evaluasi ini sebagai momentum strategis untuk melakukan pencocokan dan validasi data antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini menjadi dasar dalam perhitungan dana opsen yang adil dan akuntabel.
Wakil Bupati menegaskan bahwa bagi daerah seperti Kabupaten Tana Tidung yang memiliki kapasitas fiskal terbatas, dana opsen sangat penting sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Dana ini mendukung penyediaan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, serta program-program prioritas daerah lainnya.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Utara yang hadir mewakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi antarpemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pajak dan memastikan distribusi dana opsen secara transparan dan tepat sasaran.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak daerah semakin kuat, sehingga mampu meningkatkan penerimaan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara. (**)








