Jakarta, KTV – Polisi menangkap pria berinisial MNA (19) yang menikam mantan pacarnya di mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyebut MNA membuang pisau usai beraksi.
“(Pisau) dibuang di jalan saat kabur, sekitaran Jalan KH Mas Mansyur,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring saat dimintai konfirmasi, senin (10/3/2025).
Aditya mengatakan pelaku baru membeli pisau itu untuk melukai mantan kekasihnya. Saat ini, polisi masih mencari pisau itu.
“Pisau beli baru, setelah kejadian pisau dibuang. Sudah disisir belum ketemu,” ujarnya.
Peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu (8/3) pukul 18.00 WIB. Pelaku MNA mengajak rekannya, FF, dan menjanjikan Rp 2 juta jika mau membantunya melancarkan aksinya tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Aditya SP Sembiring.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.








