Bulungan, KTV – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si mengikuti serah terima nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati, H Haerumuddin, SH, MAP di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada Minggu (24/11). Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pjs Bupati yang dalam waktu relatif singkat telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjalankan roda pemerintahan, menjaga stabilitas daerah serta memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan sesuai rencana.
Diterangkan, tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) bukanlah tugas yang ringan. Selain memastikan kelancaran pemerintahan, Pjs juga menghadapi tantangan-tantangan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor serta pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Sementara, Pjs Bupati menyampaikan serah terima tersebut menandai kembalinya tampuk kepemimpinan kepada Bupati definitive yang akan melanjutkan kepemimpinan di daerah. Diketahui, Pjs Bupati bertugas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3810 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Gubernur dan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Kalimantan Utara.
Disampaikan, Pjs Bupati telah berupaya menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, mendukung penyelenggaraan kegiatan strategis termasuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil, dan mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh OPD dan Forkopimda untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pembangunan di Bulungan. (**)