JAKARTA, KTV – Tari Tungal Lingkuda, salah satu tarian tradisional dari suku Tidung di Kalimantan Utara (Kaltara), resmi dinobatkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon di Taman Fatahillah, Kawasan Kota Tua, Sabtu (16/11) malam.

Tari Tungal Lingkuda dikenal dengan gerakan dinamis yang menggambarkan kekuatan, kelincahan, dan keharmonisan antara manusia dan alam. Tari ini biasanya dibawakan dalam upacara adat, perayaan panen, atau penyambutan tamu penting.

Hadir dalam penobatan WBTB, Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong mengungkapkan rasa syukur atas pengakuan tersebut dan berkomitmen terus melestarikan warisan budaya daerah yang kaya akan nilai-nilai tradisional dan spiritual.

“Kami sangat bangga bahwa Tari Tungal Lingkuda mendapatkan pengakuan sebagai warisan takbenda Indonesia. Ini adalah bukti nyata pentingnya menjaga dan mengenalkan budaya kita kepada dunia,” kata Togap.

Tari Tunggal Lingkuda sendiri merupakan simbol dari keragaman budaya Indonesia, yang melibatkan kombinasi gerakan tubuh yang ekspresif dengan iringan musik tradisional.

Dikatakan, tarian ini bukan hanya sebuah sekedar pertunjukan seni, namun juga sarat dengan pesan sosial dan spiritual yang mengajarkan pentingnya keberanian, kekuatan, dan kerjasama dengan alam.

“Tari ini diturunkan secara turun-temurun dalam masyarakat Tidung, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya mereka,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Fadli Zon mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kekayaan budaya lokal dan mendorong generasi mendatang untuk mengenal dan mencintai warisan leluhur mereka.

“Melestarikan budaya adalah tanggung jawab bersama, agar kita tetap memiliki akar yang kuat di tengah arus globalisasi yang semakin deras,” ujar Fadli Zon.

Sebagai warisan budaya takbenda, Tari Tungal Lingkuda kini resmi tercatat dalam daftar warisan budaya Indonesia dan diharapkan dapat lebih dikenal di kancah internasional.