telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Pelayanan RSUD Nunukan Jadi Sorotan, Ombudsman Gelar Peninjauan Langsung

Nunukan, KTV – Ombudsman Republik Indonesia menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan pada hari Rabu, (30/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Kehadiran Ombudsman di RSUD Kabupaten Nunukan menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kesehatan, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan publik.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman melakukan peninjauan terhadap penyelenggaraan pelayanan di lingkungan RSUD Kabupaten Nunukan serta berdialog dengan jajaran manajemen rumah sakit mengenai berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat.

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan bahwa kedatangan ke RSUD Kabupaten Nunukan bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik diselenggarakan, termasuk berbagai aspek yang berkaitan dengan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Kedatangan kami ke RSUD Kabupaten Nunukan bertujuan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik di rumah sakit. Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, rumah sakit merupakan salah satu penyelenggara pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, aspek kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, kepastian prosedur, kemudahan akses, serta mekanisme pengaduan menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian.

Kunjungan tersebut juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk melakukan perbaikan. Masukan yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Direktur RSUD Kabupaten Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B, menyambut baik kunjungan Ombudsman tersebut.

Menurutnya, kehadiran Ombudsman menjadi kesempatan bagi RSUD Kabupaten Nunukan untuk mendapatkan masukan sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan.

“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman ke RSUD Kabupaten Nunukan. Bagi kami, kunjungan ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mendapatkan masukan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar dr. Andi Bau Tune Mangkau.

Ia menegaskan bahwa RSUD Kabupaten Nunukan terus berupaya melakukan pembenahan secara berkelanjutan, baik dalam aspek pelayanan, tata kelola, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan yang diberikan kepada pasien dan keluarga pasien.

“Kami tentu akan memperhatikan setiap masukan yang disampaikan. Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan bagi manajemen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, aman, nyaman dan berkualitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Direktur RSUD Nunukan mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat dilakukan oleh manajemen rumah sakit semata, tetapi membutuhkan komitmen seluruh jajaran dan keterlibatan berbagai pihak.

“Kami ingin membangun budaya pelayanan yang terus berkembang. Setiap masukan dari masyarakat maupun lembaga pengawas seperti Ombudsman akan kami jadikan bagian dari proses perbaikan pelayanan di RSUD Kabupaten Nunukan,” tambahnya.

Kunjungan Ombudsman juga menjadi pengingat pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

RSUD Kabupaten Nunukan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga mutu pelayanan.

Sinergi antara Ombudsman dan RSUD Kabupaten Nunukan diharapkan dapat terus terbangun melalui komunikasi, evaluasi, serta tindak lanjut terhadap berbagai masukan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Melalui kunjungan tersebut, RSUD Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pembenahan secara berkelanjutan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan semakin memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Kunjungan Ombudsman pada Selasa, 30 September 2026, diharapkan tidak hanya menjadi agenda pengawasan, tetapi juga menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi kepada masyarakat.(**)

Related Post

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top