Jakarta, KTV – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 5 Februari 2026. Pengangkatan Adies Kadir didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Adies Kadir kemudian mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo. “Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Adies Kadir.
Setelahnya, Adies Kadir menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi. Adies Kadir ditetapkan sebagai hakim konstitusi dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026) dan menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, diikuti tamu undangan lainnya. Hadir pula pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. (BPMI Setpres)








