Tarakan, KTV – Bankaltimtara Cabang Tarakan menyatakan kesiapannya menambah pemasangan alat rekam pajak di sejumlah restoran dan kafe. Pernyataan ini disampaikan Pemimpin Kantor Bankaltimtara Cabang Tarakan, Kalsum, yang menilai alat tersebut sangat efektif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penambahan alat rekam pajak ini tetap bergantung pada permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, sebagai bentuk sinergi Bankaltimtara dalam mendukung peningkatan PAD. “Kalau penambahan tahun depan insya Allah ada, kita tergantung permintaan dari Pemkot Tarakan. Karena memang tujuannya alat rekam pajak ini adalah peningkatan PAD sebagai salah satu sinergitas kita dengan Pemkot Tarakan dalam rangka meningkatkan PAD-nya,” ujar Kalsum pada akhir tahun lalu.
Menurut Kalsum, Tarakan menempati urutan kedua di wilayah Kaltim dan Kaltara dengan jumlah alat rekam pajak terpasang terbanyak, yakni 104 unit, setelah Kota Samarinda. Namun, penambahan tidak selalu berupa alat baru. Bisa juga dengan memindahkan alat dari restoran yang sudah patuh pajak ke restoran lain yang belum terpasang.
“Kita bisa penuhi tapi tetap harus ada evaluasi karena alat rekam pajak ini bisa dipindahkan sewaktu-waktu apabila sudah terlihat trennya masing-masing resto jadi tidak standby di situ terus. Jadi tidak mesti alat baru terus,” tambah Kalsum. (Rajab)








