Bulungan, KTV – DPRD Kabupaten Bulungan melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 dari Partai Gerindra yaitu Rio Ramadhanu, S.Sos menggantikan Kilat, A.Md yang mencalonkan diri sebagai calon wakil Bupati pada Pilkada mendatang di Ruang Sidang Datu Adil DPRD pada Selasa (29/10).
Pjs Bupati Bulungan, H Haerumuddin, SH, MAP bersama jajaran Pemkab menyampaikan selamat dan berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi legislatif secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
Diterangkan, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk terus mengawal pelaksanaan program pembangunan agar selaras dengan harapan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Maka sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bulungan menjadi kunci utama dalam mencapai visi bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan Kabupaten Bulungan yang lebih maju. (**)