telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Miras

Polda Kalimantan Utara Memusnahkan Barang Bukti 980 Botol Minuman Keras

Bulungan, KTV – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol sebanyak 980 (Sembilan Ratus Delapan Puluh) Botol yang dilaksanakan di Mapolda Kaltara. Senin (22-04-2024). “Minuman keras ini ilegal dan tidak menggunakan izin sehingga kami lakukan penyitaan,” kata Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K, S.H, M.H., yang […]

Polda Kalimantan Utara Memusnahkan Barang Bukti 980 Botol Minuman Keras Read More »

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

BULUNGAN, KTV – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolda Kaltara, Kamis (21/12/2023). Pemusnahan Barang bukti Minuman Keras yang dimusnahkan sebanyak 854 Botol/Kaleng dan Ciu sebanyak 20 liter kemasan jerigen dengan dilindas menggunakan alat berat/Bomag. Seperti kita ketahui bersama bahwa banyak peristiwa korban meninggal dunia sia-sia karena mengkinsumsi miras,

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Read More »

Scroll to Top