Polda Kalimantan Utara Memusnahkan Barang Bukti 980 Botol Minuman Keras
Bulungan, KTV – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol sebanyak 980 (Sembilan Ratus Delapan Puluh) Botol yang dilaksanakan di Mapolda Kaltara. Senin (22-04-2024). “Minuman keras ini ilegal dan tidak menggunakan izin sehingga kami lakukan penyitaan,” kata Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K, S.H, M.H., yang […]
Polda Kalimantan Utara Memusnahkan Barang Bukti 980 Botol Minuman Keras Read More »