DOMINUS LITIS BAGI JAKSA DALAM RUU KUHAP
Hukum acara mengenal yang disebut asas proses cepat. Proses cepat ini disinyalir untuk kepentingan Tersangka dalam koridor menghormati Hak Asasi Manusia. Karena, setiap waktu ada yang disebut penahanan. Terlebih, jangan sampai berlarut dalam proses yang panjang dan bahkan menggantung ketidakjelasan kasus. Seiirng pembaharuan dan disahkannya KUHP, maka selayaknya dibarengi dengan pembaharuan KUHAP. Terlebih banyak pasal […]
DOMINUS LITIS BAGI JAKSA DALAM RUU KUHAP Read More »






