Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO
Nunukan, KTV – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Andi Mariayati, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (30/5/2025) di Café Ruang Kosong, Jalan Bhayangkara, Nunukan. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat, perwakilan instansi, dan pelajar yang peduli terhadap isu perdagangan orang di
Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO Read More »












