Pemerintah Siap Putus Akses Platform Yang Tak Patuhi PP Tunas
Jakarta, KTV – Pemerintah menyiapkan sanksi bagi platform digital yang belum memenuhi kewajiban perlindungan anak setelah enam bulan penerapan PP Tunas. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, hingga pemutusan akses. “Pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif. Sanksi teguran tertulis sudah diberikan sebelumnya dan dapat kita keluarkan kembali. Denda administratif hingga pemutusan akses fitur atau
Pemerintah Siap Putus Akses Platform Yang Tak Patuhi PP Tunas Read More »












