telepon

0552-2033740

handphone

08115396997

email

tvkaltara@gmail.com

Pemberi Kerja Dilarang Menahan Ijazah Asli Pekerja

Tarakan, KTV – Pemberi kerja tidak diperbolehkan lagi menahan ijazah asli pekerja. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. “Sekarang sudah tidak bisa lagi dengan adanya setelah marak itu (penahanan ijazah asli) akhirnya Kementerian Ketenagakerjaan membuat peraturan tentang larangan menahan ijazah oleh […]