Foto: Ilustrasi
Solo, KTV – Tim Densus 88 Anti Teror menangkap seorang warga Solo berinisial M, Kamis pagi, 25 Januari 2024. M, warga Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon tersebut ditangkap usai salat subuh.
“Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Penggeledahan hampir satu jam, petugas membawa pisau pendek, pisau panjang dan semacam golok. Ada juga buku-buku. Serta senapan angin dan busur panah” ujar Ketua RW 03 Kelurahan Mojo, Sulistiyono di Solo, seperti dikutif dari medom.id pada Kamis, 25 Januari 2024.
Sementara itu, salah satu tetangga dekat terduga teroris, Prapto menuturkan, M merupakan sosok yang diangkat sebagai Ketua RT lingkungan sekitar. Diketahui, tempat tinggal M dan tetangga sekitarnya merupakan permukiman baru dan belum mendapatkan nomor RT resmi.
“Yang kami tahu yang bersangkutan ini baik. Tidak ada tertutup-tertutupnya, kemasyarakatan juga baik terbuka. Istri dan anaknya juga demikian. Makanya kami kaget ada kejadian ini,” ucapnya.
Menurutnya, penangkapan M oleh Tim Densus 88 juga tidak diketahui tetangga. Menurut keterangan petugas, M ditangkap usai salat subuh.
Prapto menambahkan, sang istri juga tidak mengetahui perihal penangkapan suaminya tersebut. “Dikiranya Pak M ini pingsan di Masjid atau bagaimana karena ke masjid ndak pulang-pulang. Karena saat itu baru sakit, kemudiam dicari-cari ndak ketemu. Tau-tau ada petugas Linmas datang dan memberi tahu ada petugas polisi datang untuk menggeledah. Sekitar pukul 09.00-10.00 WIB,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu membenarkan perihal penangkapan 10 terduga teroris di wilayah Soloraya, termasuk di Kota Solo. Namun penangkapan tersebut terkait jaringan teroris yang mana, dirinya enggan menjawab.
“Kami bisa membenarkan terkait penangkapan 10 warga terduga teroris di Soloraya. Tapi terkait jaringan apa dan lainnya itu nanti kewenangan Mabes,” ungkapnya.(**)