TARAKAN, KTV – Melihat kesempatan, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) nekat mencuri HP orang lain di salah satu warung ayam geprek Jalan Simpang Timor, Kelurahan Kampung Satu Skip.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan Wanita berinisial MY itu mengambil sebuah handphone merk Vivo V25 berwarna sunrise gold dengan modus menunggu korban lengah. Saat membeli ayam geprek Kebetulan MY juga membawa plastik berisikan obat yang sebelumnya dibeli. Melihat korban yang merupakan pembeli lainnya turut memesan dan meletakkan handphone di sebuah meja warung tersebut, ia pun langsung tergiur lalu melancarkan aksinya.
“Setelah pesanan ayam geprek MY selesai, dengan bersamaan ia pun membawa plastik obat yang berisi handphone milik korban. Tak ingin korban curiga, ia turut memasukan plastik obat dan handphone curiannya ke dalam plastik ayam geprek,” kata Kapolres.
Setelah itu, korban pun juga meninggalkan warung setelah pesanananya selesai dan menuju kos-kosan milik temannya. Setibanya di kos, ia baru menyadari bahwa handphone miliknya telah raib.
“Korban sempat kembali untuk mengecek handphone miliknya. Tapi sudah tidak ada di sana. Korban juga sempat bertanya ke pihak warung dan mencoba menghubungi handphone miliknya tapi sudah tidak aktif,” lanjut Kapolres.
Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta rupiah. Membuat Resmob Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MY pada Jumat, 26 Mei 2023 di kediamannya. Berdasarkan pengakuan MY ia mengambil handphone tersebut hanya untuk kebutuhan pribadi dan tidak dijualnya.
“MY dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara,” tutup perwira melati dua itu.
Menurut Ronaldo, kejadian pencurian handphone di Tarakan kerap diterima pihaknya. Dalam sehari bisa 5 sampai 10 laporan. Apalagi untuk mengungkap ini perlu kerja keras.
“Kami mengimbau agar masyarakat tak lengah saat meletakkan barang berharga seperti alat elektronik maupun barang berharga lainnya. Mengingat, kasus pencurian saat ini marak kembali,” harapnya.
Sumber: mediakaltara.com